Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah mengatakan Posyandu merupakan salah satu bentuk upaya kesehatan bersumber daya masyarakat yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam penyelengaraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan dan memberikan kemudahan kepada masyarakat desa dalam hal memperoleh pelayanan kesehatan dasar yang utamanya untuk mempercepat penurunan angka kematian ibu dan bayi.
Hal tersebut dikatakan Bupati Barito Utara H Nadalsyah saat memberikan sambutan pada penilaian lomba Posyandu tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2018 di Desa Rimba Sari Kecamatan Teweh Tengah, Selasa (28/8).
“Hal ini perlu diupayakan dan diperjuangkan serta ditingkatkan oleh setiap individu dan oleh seluruh komponen bangsa, agar masyarakat dapat menikmati hidup sehat dan pada akhirnya dapat mewujudkan derajad kesehatan masyarakat yang optimal,” pungkasnya.
Dikatakan H. Koyem sapaan akrab Nadalsyah, kesehatan bukanlah tanggung jawab pemerintah saja, namun merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat termasuk swasta. Sumber daya manusia yang sehat dan berkualitas merupakan modal utama atau investasi dalam pembangunan kesehatan. Kesehatan bersama-sama dengan pendidikan dan ekonomi merupakan tiga pilar yang sangat mempengaruhi kualitas hidup sumber daya manusia.
Dan untuk memantapkan upaya tersebut dan dalam rangka pengintegrasian layanan sosial dasar di posyandu yang memerlukan peran serta pemerintah daerah dan lintas sektor, sebagaimana ditetapkan dalam Permendagri Nomor 19 tahun 2011 tentang pedoman pengintegrasian layanan sosial dasar di pos pelayanan terpadu dan Permendagri nomor 54 tahun 2007 tentang pedoman pembentukan kelompok kerja operasional pembinaan pos pelayanan terpadu.
Dasar pertimbangan dari program pengintegrasian posyandu dengan PAUD dan bina keluarga balita (BKB) adalah merupakan upaya peningkatan kualitas SDM sejak dini melalui layanan sosial dasar masyarakat untuk menunjang pembangunan, usia dini atau balita membutuhkan kualitas kesehatan dan pendidikan yang maksimal dan memadai.
“Diharapkan bisa diperoleh melalui kegiatan di posyandu, jadi maksud pengintegrasian ini adalah semua pelayanan dilakukan di satu tempat oleh para kader-kader di masyarakat, demikian pula dengan pengelolaannya, saling berkoordinasi dan bekerja sama antara pelayanan di posyandu, PAUD dan BKB," jelas Nadalsyah.
(Arf/Diskominfosandi2018)